FAQs Home » Browse FAQs » Apakah saya dapat bekerja di perusahaan lain setelah mulai bekerja dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik?
Umum
Masalah Hukum
Pekerja Berketerampilan Spesifik
Materi Ujian Skil
Materi Ujian Bahasa Jepang
Lokasi Ujian
6.3Lokasi Ujian Dalam Jepang
6.4Lokasi Ujian Diluar Jepang
Fix a problem
Policies & Reporting
Privacy & Safety Standards

Apakah saya dapat bekerja di perusahaan lain setelah mulai bekerja dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik?

190 views

0 comments

0 likes

0 ratings

Pekerja Berketerampilan Spesifik

Bila Anda melakukan kegiatan mencari kerja, setidaknya selama masa berlaku status izin tinggal, Anda dapat berada di Jepang dan bila dalam bidang yang sama, Anda dapat bekerja di perusahaan yang berbeda tanpa mengikuti ujian.
Akan tetapi, status izin tinggal dapat dihapus bila Anda tidak mencari pekerjaan baru selama 3 bulan atau lebih, atau tidak melakukan kegiatan terkait Pekerja Berketerampilan Spesifik selama 3 bulan atau lebih tanpa alasan khusus.

Comments